Valuasi Nusantara
Portal Keuangan & Penilaian
BI-Rate5,75%19 Agu 2026
SBN 10 tahun7,14%16 Sep 2026
ERP Indonesia6,69%Jan 2026
Inflasi (yoy)3,19%1 Sep 2026
IHSG6.43616 Sep 2026
USD/IDR17.89130 Sep 2026
HBA batu baraUSD 123,5415 Sep 2026
Harga ref. CPOUSD 1.007,511 Sep 2026

Kajian harga tanah

Harga Tanah Tanjungpinang, Kota Gurindam di Tepi Selat

Tanjungpinang adalah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau — kota tua di ujung barat daya Pulau Bintan yang hanya sepelemparan ferry dari Batam dan Singapura. Pasar tanahnya berbeda jauh dari tetangganya yang industrial: skalanya kecil, pembelinya sebagian besar lokal dan aparatur, dan rata-rata penawaran di portal properti hanya sekitar Rp600 ribu per m². Namun dalam lima tahun terakhir, tanah di kori

Terbit 17 September 2026Sekitar 10 menit baca2.263 kataPenulis Redaksi Valuasi Nusantara

Ringkasan eksekutif

Tanjungpinang adalah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau — kota tua di ujung barat daya Pulau Bintan yang hanya sepelemparan ferry dari Batam dan Singapura. Pasar tanahnya berbeda jauh dari tetangganya yang industrial: skalanya kecil, pembelinya sebagian besar lokal dan aparatur, dan rata-rata penawaran di portal properti hanya sekitar Rp600 ribu per m². Namun dalam lima tahun terakhir, tanah di koridor jalan utamanya naik rata-rata 59% secara nominal, setara pertumbuhan majemuk ±9,7% per tahun.

Temuan utama kajian ini:

  • Perbatasan menentukan siklus. Pada 2021, ketika jalur ferry ke Singapura dan Malaysia terhenti, ekonomi kota tertekan dan kenaikan harga tanah hanya ±6%. Setelah perbatasan dibuka kembali pada 2022, kenaikan melonjak ke atas 12% — salah satu lonjakan pemulihan paling tajam dalam seri ini.
  • Dompak menarik nilai ke selatan. Pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dan kampus UMRAH di Pulau Dompak menjadikan koridor Jl. Ir. Sutami menuju jembatan Dompak tumbuh tercepat, 13,2% per tahun, dari basis sangat rendah.
  • Kota tumbuh ke timur sepanjang poros Batu. Jl. D.I. Panjaitan dari KM 6 hingga KM 14 menjadi tulang punggung perluasan kota — kawasan Bintan Center, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan perumahan di Ganet serta Batu 8–12. Kavling di sini masih berkisar Rp0,3–1 juta per m².
  • Kota lama mahal tetapi paling lambat. Kawasan Jl. Merdeka dan pelabuhan tumbuh hanya 6,5% per tahun — persil sempit, bangunan tua, dan aktivitas ritel yang bergeser ke Batu 9.

Empat kecamatan di barat daya Pulau Bintan

Kota Tanjungpinang terdiri atas empat kecamatan: Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan Tanjungpinang Timur. Kota lama dengan Pelabuhan Sri Bintan Pura berada di pesisir barat, berhadapan dengan Pulau Penyengat. Ke timur, kota memanjang di sepanjang poros D.I. Panjaitan melewati Batu 6 hingga Batu 14 menuju Kijang dan Tanjung Uban. Di selatan, Pulau Dompak menampung pusat pemerintahan provinsi dan kampus UMRAH, sedangkan Senggarang dan Kampung Bugis di seberang Sungai Carang mempertahankan karakter permukiman tepi air.

Gambar 1. Peta skematis sebaran estimasi harga tanah Agustus 2026. Gelembung = koridor muka jalan (kode sesuai Tabel 2); kotak = tanah lingkungan per kelurahan, angka dalam Rp juta/m², skala warna logaritmik. Garis pantai, pulau, batas kecamatan, dan jalan digambar ulang secara skematis — bukan peta kadastral atau ZNT resmi.

Perbatasan, Dompak, dan poros Batu

Perjalanan harga tanah Tanjungpinang 2021–2026 mengikuti tiga babak: perbatasan tertutup (2021), pemulihan dan perluasan ke timur (2022–2024), lalu pelandaian (2025–2026). Linimasa berikut merangkum peristiwa yang paling berpengaruh.

Perbatasan tertutup 2021 Jalur ferry internasional terhenti; pariwisata dan perdagangan lintas batas lumpuh. Kenaikan harga tanah hanya ±6,2%.

Perbatasan dibuka kembali 2022 Ferry ke Singapura dan Malaysia beroperasi lagi, arus wisatawan dan pedagang kembali. Permintaan ruang usaha dan hunian melonjak. Kenaikan rata-rata ±12,3%.

Dompak dan poros timur 2023 Pusat pemerintahan provinsi di Dompak dan kawasan Bintan Center di Batu 9 menarik permintaan hunian aparatur dan usaha penunjang. Kenaikan ±11,2%.

Perluasan ke Batu 10–14 2024 Perumahan baru bermunculan di sepanjang D.I. Panjaitan dan Jl. Raja Haji Fisabilillah menuju Tanjung Uban. Kenaikan ±10,2%.

Daya beli relatif tinggi 2025 PDRB per kapita Kota Tanjungpinang Rp111,01 juta — lebih rendah dari Batam (Rp195,56 juta) dan Bintan (Rp193,68 juta), tetapi tetap tinggi secara nasional.

Landai 2026 Pasar bergerak stabil dengan pembeli lokal yang selektif. Kenaikan tahunan ±8,7%.

Faktor struktural yang bekerja sepanjang periode

Empat gaya menopang harga: status ibu kota provinsi dengan perkantoran pemerintah dan aparatur yang terus bertambah; konektivitas lintas batas — ferry ke Batam, Singapura, dan Malaysia; pariwisata sejarah dan budaya Melayu, dengan Pulau Penyengat sebagai ikon; serta lahan yang masih luas di poros timur Pulau Bintan.

Penahannya: skala ekonomi yang kecil dibanding Batam dan kawasan industri Bintan; ketergantungan pada belanja pemerintah; kontur berbukit dan tanah laterit di sebagian poros Batu; kawasan pesisir dan bakau yang tidak semuanya layak bangun; serta ketidakpastian rencana infrastruktur besar seperti jembatan Batam–Bintan yang sudah lama diwacanakan.

Catatan untuk penilai

Pasar Tanjungpinang relatif tipis dan harga per meternya rendah dibanding ibu kota provinsi lain. Satu portal mencatat rata-rata penawaran sekitar Rp600 ribu/m² (rentang Rp100 ribu hingga Rp2,8 juta/m²), dan portal lain Rp266 ribu hingga Rp1,2 juta/m² — angka ini didominasi kavling di poros Batu. Contoh penawaran 2025–2026: lahan ±1.800 m² dengan bekas wisma di Jl. Yusuf Kahar, depan hotel di tengah kota, Rp17,5 miliar; persil ±367 m² di Tanjung Unggat Rp480 juta (±Rp1,3 juta/m²); persil ±1.413 m² di Batu 8 atas ±Rp1 juta/m²; persil ±1.031 m² di Jl. Delima ±Rp1 juta/m²; lahan ±5.650 m² di Batu IX Rp4,3 miliar (±Rp0,76 juta/m²); lahan ±1.610 m² di D.I. Panjaitan KM 9 Rp550 juta (±Rp0,34 juta/m²); dan lahan 3 ha di Batu 9 Rp9,6 miliar (±Rp0,32 juta/m²).

Kurva harga per kelas jalan

Grafik indeks menyamakan titik awal semua koridor pada angka 100 (Agustus 2021). Jalan provinsi tumbuh paling cepat karena memuat koridor menuju Dompak dan Ganet–Wiratno yang basisnya sangat rendah. Jalan nasional lebih lambat karena memuat kawasan kota lama. Tanah lingkungan tumbuh sekitar 8,7% per tahun.

Gambar 2. Indeks rata-rata harga tanah per kelas jalan dan tanah lingkungan, Agustus 2021 = 100. *Agustus 2026 merupakan estimasi.

Gambar 3. Lintasan harga sembilan koridor terpilih, Rp juta/m² tanah pekarangan muka jalan.

Membaca angka pertumbuhan

Tabel berikut merangkum kenaikan rata-rata tahunan seluruh koridor. Lompatan dari sekitar 6% ke lebih dari 12% setahun mencerminkan pembukaan kembali perbatasan — pola yang mirip Denpasar dalam seri ini, di mana pemulihan pariwisata dan perjalanan internasional menjadi pemicu utama.

Tanjungpinang tidak termasuk kota sampel Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia. Indikator BPS menempatkannya di urutan kelima Provinsi Kepulauan Riau untuk PDRB per kapita — Rp111,01 juta pada 2025 — di bawah Anambas, Natuna, Batam, dan Bintan yang ditopang migas, industri, dan pariwisata resor. Artinya, harga tanah di Tanjungpinang lebih banyak ditentukan fungsi pemerintahan dan jasa daripada produksi; ini pula yang membuat level harganya jauh di bawah Batam meski jaraknya hanya satu jam perjalanan laut.

Gambar 4. Pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) per koridor, Gambar 5. Tanah lingkungan per kelurahan, Agustus 2021 vs 2021–2026. Agustus 2026.

Tabel perkembangan harga per koridor

Tabel 1 menyajikan estimasi harga tanah pekarangan di muka jalan untuk setiap koridor pada Agustus tiap tahun. Angka tahun-tahun sebelumnya disusun mundur dari estimasi 2026 dengan pola pertumbuhan tahunan yang mencerminkan perbatasan tertutup pada 2021 dan lonjakan pemulihan sesudahnya.

Agu

KodeKoridor / segmenKelas202120222023202420252026*CAGR
N1Jl. Merdeka – Jl. Pos · Kota lama & Pelabuhan Sri Bintan PuraNasional6,26,57,07,58,08,56,5%
N2Jl. Jend. Sudirman · Bukit Bestari, perkantoranNasional3,84,04,44,85,15,57,7%
N3Jl. D.I. Panjaitan (KM 6–9) · Poros Batu, pertokoanNasional1,61,82,02,22,42,69,5%
N4Jl. D.I. Panjaitan (KM 10–14) · Arah Kijang & BintanNasional0,520,560,640,730,820,9011,6%
N5Jl. Raja Haji Fisabilillah · Batu 11–12, arah Kawal & Tanjung UbanNasional0,650,700,790,901,01,111,1%
P1Jl. Basuki Rahmat – Yusuf Kahar · Pusat kota, terminalProvinsi4,95,15,66,16,67,07,4%
P2Jl. Ganet – Wiratno · Batu 8 atas – Pinang KencanaProvinsi0,951,01,21,31,51,611,0%
P3Jl. Ir. Sutami – Jembatan Dompak · Arah pusat pemerintahan provinsiProvinsi0,700,760,891,01,21,313,2%
P4Jl. Pramuka – Hang Lekir · Bukit BestariProvinsi1,61,61,82,02,22,49,1%
K1Jl. Ahmad Yani · Pusat komersialKota4,14,34,75,25,66,07,9%
K2Jl. Gatot Subroto – Bintan Center · Batu 9, pusat belanjaKota2,12,22,52,73,03,28,8%
K3Jl. Tanjung Unggat · Pesisir Bukit BestariKota1,01,11,21,31,51,69,9%
K4Jl. Kuantan – Delima · Batu 5, hunianKota1,11,21,41,51,71,89,4%
K5Jl. Senggarang – Kampung Bugis · Seberang Sungai CarangKota0,300,320,380,430,490,5512,9%

Tabel 1. Estimasi harga tanah pekarangan muka jalan, Rp juta/m², posisi Agustus tiap tahun. CAGR = pertumbuhan majemuk tahunan Agu 2021–Agu 2026. Garis warna di kiri: merah = jalan nasional, kuning = provinsi, biru = jalan kota. *Estimasi.

Mengapa "jalan kota", bukan jalan kabupaten?

Tanjungpinang berstatus kota otonom, sehingga jaringan jalan lokalnya ditetapkan sebagai jalan kota oleh Wali Kota — padanan jalan kabupaten di wilayah kabupaten. Poros D.I. Panjaitan menuju Kijang dan Jl. Raja Haji Fisabilillah menuju Tanjung Uban berfungsi sebagai jalan nasional, sementara sejumlah ruas penghubung — termasuk akses ke Pulau Dompak — berstatus jalan provinsi. Status ruas dalam kajian ini bersifat indikatif dan perlu diverifikasi pada keputusan penetapan status ruas jalan terbaru dari Kementerian PU, Gubernur Kepulauan Riau, dan Wali Kota Tanjungpinang.

Estimasi nilai per jalan utama

Estimasi berlaku untuk bidang tanah pekarangan bersertifikat hak milik, luas 200–600 m², lebar muka 10–15 m, tanah matang siap bangun, kontur relatif datar, serta rata dengan jalan. Rentang menangkap variasi di sepanjang segmen: persil komersial dekat pelabuhan, pasar, atau pusat belanja berada di batas atas; persil menanjak atau jauh dari simpang berada di batas bawah.

Gambar 6. Rentang dan titik tengah estimasi Agustus 2026 dibanding posisi Agustus 2021.

Cara membaca rentang

Rentang terlebar ada di Jl. Merdeka–Jl. Pos (Rp6–13 juta/m²) dan Jl. Basuki Rahmat–Yusuf Kahar (Rp5–10 juta/m²), kawasan pertokoan lama dengan persil sempit dan bangunan tua. Di poros Batu dan Ganet, rentang ditentukan kontur tanah dan jarak dari jalan utama — banyak bidang di belakang poros masih berupa kebun atau bukit laterit. Titik tengah sebaiknya dipakai sebagai nilai awal, lalu disesuaikan dengan karakter persil (lihat Tabel 4).

Tabel estimasi Agustus 2026 per koridor

Titik

tengah

Jl. Merdeka – Jl. Pos Kota lama, pelabuhan &

perdagangan Kec. Tanjungpinang Kota

Jl. Jend. Sudirman

Bestari

Jl. D.I. Panjaitan (KM 6–9)

Bestari

Jl. Raja Haji Fisabilillah

Kec. Tanjungpinang Timur

Jl. D.I. Panjaitan (KM 10–14)

Tanjungpinang Timur

Jl. Basuki Rahmat – Yusuf Kahar

Tanjungpinang Kota

Jl. Pramuka – Hang Lekir

Bukit Bestari · Kec. Bukit Bestari

Jl. Ganet – Wiratno

Tanjungpinang Timur

Jl. Ir. Sutami – Jembatan Dompak Akses Pulau Dompak, pusat

pemerintahan provinsi Kec. Bukit Bestari

Jl. Ahmad Yani

Barat

Jl. Gatot Subroto – Bintan Center

Tanjungpinang Timur

Jl. Kuantan – Delima

Timur

Jl. Tanjung Unggat

Pesisir Bukit Bestari · Kec. Bukit Bestari

Jl. Senggarang – Kampung Bugis

Tanjungpinang Kota

Tabel 2. Estimasi nilai pasar indikatif tanah pekarangan muka jalan per Agustus 2026, Rp juta/m². Status jalan bersifat indikatif.

Dari muka jalan ke kavling di balik bukit

Tabel 3 memberikan estimasi tanah lingkungan per kelurahan beserta rasio terhadap koridor terdekat. Rasio di Tanjungpinang berkisar 1,3–3,6 kali. Di poros Batu dan Dompak, tanah di bagian dalam masih berkisar Rp0,4–0,9 juta per m² — kawasan ini baru terbuka dan banyak bidang masih berupa kebun atau semak.

Agu

2026*

Tanjungpinang Kota

Tanjungpinang

Timur

Tanjungpinang K2 · Gatot Subroto – Bintan

Timur Center

Tanjungpinang

Timur

Tanjungpinang

Timur

P3 · Ir. Sutami – Jembatan

Dompak

K5 · Senggarang – Kampung

Bugis

Tabel 3. Estimasi tanah lingkungan (akses mobil, jalan 4–6 m), Rp juta/m². Rasio = titik tengah koridor acuan ÷ tanah lingkungan.

Panduan penyesuaian cepat

Kontur berbukit / tanah laterit, perlu cut & fill −15% s.d. −35%

Kawasan pesisir / bakau, perlu penimbunan−20% s.d. −45%
Akses jalan tanah / semenisasi sempit−15% s.d. −35%
Lahan luas > 1 hektare (diskon ukuran)−25% s.d. −50%
Kavling di perumahan tertata dengan paving+5% s.d. +15%
Masih berisi bangunan lama (hitung tanah)−5% s.d. −15%

Tabel 4. Rentang penyesuaian indikatif terhadap objek standar. Besaran akhir harus didukung data pembanding di lokasi.

Prospek 12 bulan ke depan

Pertumbuhan diperkirakan tetap terkonsentrasi di koridor Dompak yang mengikuti perkantoran provinsi dan kampus, serta poros timur D.I. Panjaitan dan Jl. Raja Haji Fisabilillah menuju Kijang dan Tanjung Uban. Kota lama diperkirakan bergerak mendekati laju inflasi. Skenario dasar kajian ini: kenaikan rata-rata 5–8% untuk Agustus 2027. Risiko ke bawah: skala ekonomi yang kecil dan ketergantungan pada belanja pemerintah; risiko ke atas: realisasi jembatan Batam–Bintan dan penguatan pariwisata sejarah Pulau Penyengat.

Bagaimana angka disusun

1. Objek standar Tanah pekarangan bersertifikat hak milik, luas 200–600 m², lebar muka 10–15 m, tanah matang siap bangun, kontur relatif datar, di dalam wilayah administrasi Kota Tanjungpinang, tanpa bangunan.

2. Triangulasi data 2025–2026

Dua kelompok data utama dipakai: (a) harga penawaran tanah di portal properti dan agen (2025–2026), dikoreksi diskon negosiasi 10–20% dan diskon ukuran; penawaran yang memuat bangunan lama dikurangi nilai bangunannya; (b) rata-rata penawaran per kota dari portal properti dan indikator BPS — PDRB per kapita kabupaten/kota di Kepulauan Riau — sebagai pemeriksaan silang.

3. Rekonstruksi 2021–2025

Harga tahun sebelumnya disusun mundur dari estimasi 2026 menggunakan pola pertumbuhan tahunan yang sama untuk seluruh koridor (bobot 13%–25%–23%–21%–18% dari total pertumbuhan logaritmik), mencerminkan perbatasan tertutup pada 2021. Pendekatan ini menghaluskan fluktuasi; kenyataannya tiap koridor bergerak tidak serempak.

4. Klasifikasi jalan

Status nasional, provinsi, dan kota ditulis sebagai indikasi umum dan perlu diverifikasi pada keputusan penetapan status ruas jalan terbaru.

5. Batasan

Tulisan ini adalah materi edukasi dan analisis pasar indikatif, bukan laporan penilaian menurut Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan tidak boleh dipakai sebagai dasar transaksi, agunan, atau perpajakan. Nilai untuk tujuan tersebut memerlukan inspeksi lapangan dan penilaian oleh Penilai Publik/KJPP berizin.

Sumber rujukan

— 99.co: rata-rata harga penawaran tanah di Tanjung Pinang sekitar Rp600 ribu/m² (rentang Rp100 ribu–Rp2,8 juta/m²); Rumah123: rentang Rp266 ribu–Rp1,2 juta/m².

— OLX, Lamudi, dan Waa2: penawaran tanah di Jl. Yusuf Kahar (Rp17,5 miliar), Tanjung Unggat, Batu 8 atas, Jl. Delima, Batu IX, D.I. Panjaitan KM 9, dan Batu 9 (3 ha), 2025–2026.

— BPS melalui Databoks (September 2026): PDRB ADHB per kapita kabupaten/kota di Kepulauan Riau 2025 — Anambas, Natuna, Batam, Bintan, dan Tanjungpinang (Rp111,01 juta) sebagai lima tertinggi.

Tentang Valuasi Nusantara

Portal edukasi penilaian di Indonesia: properti, bisnis, aktiva tak berwujud, sumber daya alam, dan penilaian untuk tujuan perpajakan. Data dan kertas kerja lain tersedia di Pusat Data valuasinusantara.com. Masukan dan koreksi data pasar dapat dikirim ke valuasinusantara@gmail.com.